TemuanSurvei adalah : (i) hanya 14,1 % warga menyatakan telah menerima bantuan sosial pemerintah. Jenis bantuan sosial terbesar yang didapatkan yaitu dalam bentuk sembako senilai 76,5 %. (ii) Berdasarkan asal sumber bantuan, asal bantuan terbesar berasal dari pemerintah pusat yaitu 49,1 %, diikuti pribadi dan komunitas sebesar 22,6%.
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Jakarta31 Desember 2021 1714Halo, Tissa Y. Terima kasih sudah bertanya ke Roboguru. Kakak bantu jawab ya Jawaban untuk soal ini adalah C. Yuk kita simak pembahasan berikut. Teks eksposisi adalah teks yang berisi informasi dan pengetahuan yang ditulis secara singkat dan padat, juga disertai pendapat dari penulisnya. Teks eksposisi berisi penilaian, dorongan, atau ajakan-ajakan tertentu kepada pembaca. Teks berfungsi untuk menyampaikan gagasan atau pemikiran mengenai suatu topik. Beberapa kaidah kebahasaan teks eksposisi adalah sebagai berikut. 1. Menggunakan kata-kata teknis atau peristilahan yang berkaitan dengan topik yang dibahas. 2. Menggunakan kata-kata yang menunjukkan hubungan argumentasi. Misalnya, sebab, jika, karena, akibatnya, dengan demikian, oleh karena itu. 3. Bisa juga menggunakan kata-kata yang menyatakan hubungan kronologis keterangan waktu atau kata-kata yang menyatakan perbandingan atau pertentangan seperti pada akhirnya, namun, sebelum itu, kemudian, sebaliknya, berbeda halnya. 4. Menggunakan kata kerja mental, seperti diharapkan, memperkirakan, memprihatinkan, mengagumkan, menyimpulkan, menduga, berasumsi, berpendapat. 5. Menggunakan kata-kata rujukan, seperti "berdasarkan data...", "merujuk pada pendapat...", dan sebagainya. 6. Menggunakan kata-kata persuasif, seperti sebaiknya, diharapkan, perlu, hendaklah, harus. 7. Menggunakan kata-kata denotatif, yaitu kata yang bermakna sebenarnya. Kata tersebut belum mengalami perubahan ataupun penambahan makna. Untuk mencari persamaan kata, kamu dapat menggunakan tesaurus bahasa Indonesia yang dapat diakses melalui laman Menurut tesaurus bahasa Indonesia, kata "mengutamakan" memiliki persamaan kata atau sinonim dengan kata "mendahulukan". Kedua kata tersebut digunakan untuk menyatakan sesuatu yang perlu dilakukan terlebih dulu dibandingkan yang lain. Dengan demikian, jawaban untuk soal ini adalah C. Semoga membantu
Bantuanyang disalurkan oleh pemerintah daerah masih belum merata. Ada beberapa wilayah di daerah tersebut yang sama sekali belum tersentuh bantuan. Seharusnya pemerintah daerah lebih mengutamakan wil BerandaBantuan yang disalurkan oleh pemerintah daerah mas...PertanyaanBantuan yang disalurkan oleh pemerintah daerah masih belum merata. Ada beberapa wilayah di daerah tersebut yang sama sekali belum tersentuh bantuan. Seharusnya pemerintah daerah lebih mengutamakan wilayah paling terpencil dan sulit dijangkau. Hal tersebut karena wilayah terpencil tersebut sangat membutuhkan bantuan. Persamaan kata "mengutamakan" dari bagian teks eksposisi di atas adalah ....Bantuan yang disalurkan oleh pemerintah daerah masih belum merata. Ada beberapa wilayah di daerah tersebut yang sama sekali belum tersentuh bantuan. Seharusnya pemerintah daerah lebih mengutamakan wilayah paling terpencil dan sulit dijangkau. Hal tersebut karena wilayah terpencil tersebut sangat membutuhkan bantuan. Persamaan kata "mengutamakan" dari bagian teks eksposisi di atas adalah .... memajukan mendahulukan mengusulkan mengharuskan RTR. TrihandayaniMaster TeacherJawabanjawaban yang tepat adalah pilihan yang tepat adalah pilihan B. PembahasanPersamaan kata mengutamakan dari bagian teks eksposisi di atas adalah mendahulukan yang artinya memprioritaskan sesuatu terlebih dahulu dibanding yang lain, sehingga kalimat bisa menjadi "Seharusnya pemerintah daerah lebih mendahulukan wilayah paling terpencil dan sulit dijangkau." Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah pilihan kata mengutamakan dari bagian teks eksposisi di atas adalah mendahulukan yang artinya memprioritaskan sesuatu terlebih dahulu dibanding yang lain, sehingga kalimat bisa menjadi "Seharusnya pemerintah daerah lebih mendahulukan wilayah paling terpencil dan sulit dijangkau." Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah pilihan B. Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher di sesi Live Teaching, GRATIS!9rb+Yuk, beri rating untuk berterima kasih pada penjawab soal!©2023 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia
Pertama desa belum memasukkan anggaran pembangunan dan belanja
› Sudah 26 tahun pemerintah pusat memberikan sejumlah kewenangan kepada daerah. Namun, ironisnya, masih banyak daerah yang bergantung pada bantuan pusat untuk memenuhi kebutuhannya. KOMPAS/NINA SUSILOPresiden Joko Widodo menyalami Bupati Sumba Tengah Umbu S Pateduk yang juga Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia Apkasi. Kamis 5/7/2018, Presiden bertemu dengan 23 pengurus Apkasi. Pertemuan diawali dengan sesi foto otonomi daerah belum sepenuhnya tercapai. Meski sudah diterapkan selama 26 tahun, banyak daerah yang belum mandiri secara fiskal dan masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Persoalan yang tak kunjung selesai ini menunjukkan fondasi otonomi daerah di Indonesia masih salah satu tujuan penerapan otonomi daerah adalah memberdayakan dan meningkatkan kemampuan perekonomian daerah. Selain itu, pengembangan dan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat di daerah. Namun, kenyataannya, masih banyak daerah yang belum mampu membiayai operasional serta pembangunan daerah secara mandiri. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, terdapat tiga provinsi atau 8,82 persen dari 34 provinsi dengan pendapatan asli daerah PAD di bawah 20 persen total anggaran pendapatan daerah. Ini berarti lebih dari 80 persen belanja operasional dan pembangunan dibiayai pemerintah provinsi itu adalah Papua Barat 7,47 persen, Papua 13,84 persen, dan Aceh 19,23 persen. Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tiga provinsi itu lebih banyak dibiayai dari dana transfer daerah dan dana desa MAPSPeta Provinsi Papu dan Provinsi Papua jika dilihat dari sisi kapasitas fiskal daerah, terdapat 17 provinsi yang kapasitas fiskalnya masuk kategori rendah dan sangat rendah. Kemudian, ada sembilan provinsi yang masuk kategori tinggi dan sangat tinggi. Sisanya, delapan provinsi masuk kategori sedang.”Ini tentu menjadi sangat ironis mengingat kewenangan telah diberikan kepada daerah, sementara keuangan masih bergantung kepada pemerintah pusat,” ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam pidato yang dibacakan Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro dalam acara puncak peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-26, Senin 25/4/2022 di Gedung Kemendagri, juga Otonomi Daerah Dinilai Belum OptimalMendagri mengaku prihatin dengan kondisi keuangan daerah yang masih bergantung kepada pemerintah pusat. Hal ini mencerminkan filosofis dari tujuan otonomi daerah belum sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan setelah 26 tahun tentu menjadi sangat ironis mengingat kewenangan telah diberikan kepada daerah, sementara keuangan masih bergantung kepada pemerintah pusatSecara filosofis, tujuan dilaksanakan otonomi daerah dengan mendelegasikan sebagian kewenangan konkuren adalah untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan PAD serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan karena itu, Mendagri mengimbau daerah-daerah dengan PAD rendah agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang ada. Ini penting agar PAD meningkat, bahkan bisa melebihi dana transfer daerah dan dana desa dari pemerintah pusat. Akan tetapi, terobosan dilakukan tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan samping itu, Tito mengapresiasi daerah-daerah otonom baru yang justru telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya. Peningkatan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Dengan begitu, Indeks Pembangunan Manusia IPM dapat ditingkatkan dan angka kemiskinan bisa diturunkan. Selain itu, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang A SETYAWANMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian kiri seusai melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani kanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 13/4/2022. Sementara kepada daerah yang kemampuan PAD dan fiskal baik, tetapi skor IPM masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi, dan akses infrastruktur belum baik, Tito mengingatkan perlunya evaluasi. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan penyusunan program dan kegiatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD telah tepat sasaran, efektif, serta Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah KPPOD Herman N Suparman juga prihatin dengan persoalan kemandirian fiskal daerah ini yang terus disinggung Mendagri pada setiap perayaan otonomi daerah. Hal ini menunjukkan ada persoalan serius yang harus segera dicari jalan keluarnya karena ketergantungan daerah kepada pusat sudah begitu besar.”Artinya memang kalau melihat kondisi seperti itu, bisa dikatakan fondasi otonomi daerah di Indonesia masih keropos, dalam arti belum bisa benar-benar mandiri,” kondisi itu, KPPOD berpandangan pemerintah daerah perlu melakukan reformasi perpajakan guna meningkatkan PAD. Pemerintah daerah harus mulai memanfaatkan platform digital untuk proses pemungutan pajak dan retribusi yang lebih efektif dan terpisah, Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat DPR Junimart Girsang mengatakan, ada tiga kendala yang menyebabkan daerah tidak bisa mandiri, yaitu sumber daya manusia, geografis, dan sumber daya juga Peringati Hari Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri Luncurkan Dua Sistem Daring untuk Pemerintah DaerahSaat membentuk daerah otonom baru, pemerintah pusat tak mengevaluasi kesiapan ketiga faktor tersebut secara detail. Alhasil, ketika menjadi daerah otonom, pemimpin daerahnya tak mampu menggenjot itu, menurut Junimart, menjadi akar persoalan ketergantungan pemimpin daerah kepada pusat. Untuk itu, pemerintah pusat harus mengoptimalkan fungsi evaluasi dan pengawasan agar persoalan itu tidak terus berlarut-larut. Perlu pula pemerintah pusat membuat aturan yang tegas dan jelas, misalnya tidak akan memberikan bantuan jika tak ada perbaikan PAD. LurahBintara, Sudarsono mengatakan bahwa pembagian voucher datang dari inisiatif warga yang peduli akan sesama. Semangat gotong royong ini lantas diapresiasi karena dinilai dapat meringankan beban pemerintah dalam memberikan bantuan sosial. Pasalnya, kata Sudarsono, bantuan sosial dari pemerintah belum merata diberikan ke warga terdampak Covid-19. Konferensi pers Mensos Juliari tentang jaring pengaman sosial Rp110 Triliun. Dok. Kemensos Jakarta, IDN Times - Pemerintah sudah mulai membagikan bantuan sosial bansos bagi masyarakat di Jabodetabek yang terdampak virus corona atau COVID-19. Namun, sejumlah kelurahan dan desa masih banyak yang pembagiannya tidak hal itu, Menteri Sosial Mensos Juliari Batubara mengatakan bahwa data pembagian bansos di Jabodetabek diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah, dan bukan diatur dari pemerintah pusat."Mekanisme pendataannya atau alokasi per kelurahan/desa diserahkan full ke daerah. Kami pemerintah pusat tidak mengatur hal tersebut, supaya nanti tidak kacau," kata Juliari dalam keterangan tertulisnya, Senin 27/4.1. Mensos minta ketua RW atau kepala desa pimpin pembagian bansosMenteri Sosial Juliari P Batubara Dok. Kemensos Juliari sudah memprediksi bahwa pembagian bansos memang tidak akan merata. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar pemerintah daerah bisa mengatur pembagian bansos dengan tepat."Sudah pasti ada yang tidak terima. Makanya penyelesaiannya silakan pemda atur. Sebenarnya dibicarakan antar warga, dipimpin Ketua RW atau kepala desa bisa kok," ujar Juliari. Baca Juga Viral Bupati Boltim Kritik Bansos, PAN Beliau Berjuang untuk Rakyat 2. Mensos minta masyarakat gotong-royong soal bansosKemensos Sosial menyalurkan Bantuan Sosial Tunai BST di Tangerang, Sabtu 25/4/ dok KemensosJuliari kemudian berpesan agar masalah bansos juga dibutuhkan gotong-royong dari masyarakat. Ia mengingatkan agar masyarakat yang sudah mendapatkan bansos hingga dua kali, bisa diberikan kepada masyarakat yang belum mendapatkan bansos."Rakyat kita kan punya semangat gotong-royong. Kalau yang sudah dapat, terus dapat lagi, dikasih ke yang belum dapat. Saya yakin dapat diselesaikan secara kekeluargaan di level warga. Adat kita sudah seperti itu," Bansos sudah dibagikan kepada warga JabodetabekIlustrasi bansos DKI Jakarta Instagram/Aniesbaswedan Sebelumnya, Kementerian Sosial Kemensos resmi membagikan bantuan sosial berupa sembako kepada warga DKI Jakarta yang terdampak pandemik virus corona atau COVID-19. Bantuan tersebut disalurkan secara simbolis oleh Menteri Sosial Mensos Juliari Batubara pagi ini."Baru saja kita menyaksikan secara simbolis tadi pagi, mewakili Bapak Presiden, untuk hari ini kita melakukan distribusi paket sembako ke wilayah-wilayah di DKI Jakarta," kata Juliari yang disiarkan langsung melalui channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin 20/4.Juliari mengatakan, bansos tersebut khusus diberikan bagi masyarakat yang terdampak COVID-19. Ia menambahkan, bansos untuk wilayah Bogor, Bekasi, Depok, dan Tangerang akan segera menyusul dan didistribusikan."Ini khususnya bagi warga yang terdampak COVID-19 di DKI Jakarta dan nanti menyusul di wilayah di sebagian Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Tangsel, dan Kota Bekasi," ujar diaKemensos yang bekerja dengan berbagai pihak dalam pendistribusian sembako, seperti PT Pos Indonesia dan juga ojek daring, Juliari berharap agar dengan kerja sama tersebut maka pendistribusian sembako bisa tepat sasaran."Kami berharap agar dapat tepat sampai di keluarga-keluarga yang memang paling membutuhkan," ucap dari pemerintah itu akan diberikan kepada 1,2 juta warga DKI Jakarta dan 600 ribu warga Bodetabek. Bansos sembako akan diberikan dalam waktu 3 bulan ke Jokowi minta bansos ada pengawasan dan tepat sasaranDok. Biro Pers Kepresidenan Terkait bansos itu, Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengingatkan agar pendistribusian bisa dimulai dari wilayah DKI Jakarta, dan menyusul wilayah Bodetabek. Ia juga ingin agar bansos yang diberikan tepat sasaran."Saya ingin agar bansos kepada yang kurang mampu ini betul-betul tepat sasaran," kata Jokowi yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin 20/4.Agar bansos tersalurkan dengan tepat, Jokowi pun meminta untuk dilakukan pengawasan, terutama untuk di lapangannya."Ada cek lapangan, sehingga barang-barangnya itu bisa diterima penerimanya dengan baik, dan sekali lagi bisa benar tepat sasaran," ujar Jokowi. Baca Juga Ridwan Kamil Siapkan Skema Sembilan Pintu Bantuan untuk Warga Jabar
Bantuanlain yang masih disalurkan pemerintah adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias Kartu Sembako. Adapun indeks bantuan sembako ditetapkan sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk setiap
JAKARTA, - Menteri Sosial Juliari Batubara menyerahkan teknis aturan jika ada warga tak mampu yang tak kebagian jatah bantuan sosial dari pemerintah pusat. Juliari menyadari, bansos yang disalurkan pemerintah untuk mengatasi dampak ekonomi dari pandemi virus corona Covid-19 itu berpotensi tak tersalurkan merata saat pendistribusian di lapangan. "Sudah pasti ada yang tidak terima. Makanya penyelesaiannya silahkan pemda atur," kata Juliari kepada wartawan, Senin 27/4/2020.Baca juga Kapolri Instruksikan Polres Siagakan 10 Ton Beras untuk Warga yang Belum Terima Bansos Juliari menambahkan, sejak awal mekanisme pendataan penerima bansos beserta alokasi per kelurahan atau desa diserahkan sepenuhnya kepada daerah. "Kita tidak mengatur hal tersebut, supaya nanti tidak kacau," kata dia. Juliari berpesan kepada Ketua RW atau Kepala Desa untuk memastikan bansos terdistribusi itu, ia juga mengharapkan semangat gotong royong antar warga terkait pembagian bansos ini. "Sebenarnya dibicarakan antarwarga, dipimpin Ketua RW atau Kepala Desa bisa kok. Rakyat kita kan punya semangat gotong royong. Kalau yang sudah dapat bansos, terus dapat lagi, dikasih ke yang belum dapat," kata dia. Baca juga Begini Cara Ajukan Bansos Covid-19 Pemkot Bekasi Saat PSBB Pemerintah membagikan bantuan sosial bagi masyarakat tak mampu untuk mengatasi dampak ekonomi dari virus corona Covid-19. Untuk warga tak mampu Jabodetabek akan mendapat bantuan sembako senilai Rp per bulan selama tiga bulan. Sementara warga tak mampu di luar Jabodetabek akan mendapat bantuan tunai dengan besaran yang sama. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
sepertibantuan khusus bahan pokok sembako akan diberikan setiap bulan kepada 1,2 juta keluarga di dki jakarta yang bernilai rp600.000,00 selama 3 bulan, bantuan sosial tunai kepada 9 juta keluarga di luar jabodetabek sebesar rp600.000,00 diberikan setiap bulannya selama 3 bulan, pembebasan tarif listrik 450 va dan diskon tarif listrik untuk 900
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah mendesak pemerintah memperbaiki sistem penyaluran bantuan sosial kepada warga terdampak wabah Covid-19. Wakil Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin menyebutkan banyak keluhan di daerah atas distribusi bansos bagi korban wabah virus Corona yang dinilai tidak meminta pemerintah pusat, Kementerian Sosial dan kementerian terkait segera memperbaiki hal tersebut. Termasuk menetapkan aturan yang jelas dan pasti bagi penerima bantuan dan bagaimana teknis pelaksanaannya. “Hendaknya ke depan tidak ada lagi keluhan-keluhan dari masyarakat, ada yang dapat, ada yang tidak, padahal menurut mereka, mereka berhak,” ungkap Sultan, Rabu 29/4/2020. Keluhan penyaluran bantuan sosial bagi korban wabah virus Corona menurut Sultan seharusnya tidak perlu terjadi. Keluhan mestinya tidak ada, jika ada kesamaan data antara pemerintah pusat dan aparatur pemerintah daerah sampai tingkat kelurahan bahkan RW dan RT. "Perlu parameter yang baku dan disosialisasikan kepada seluruh masyarakat. Dengan demikian tidak muncul persoalan di lapangan terutama di tingkat grassroot,” tegasnya. Sultan juga mengharapkan agar secepatnya dilakukan sinkronisasi kebijakan sehingga tidak ada lagi polemik, perbedaan pendapat dan perbedaan persepsi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hal itu disampaikan Sultan terkait perbedaan persepsi yang terjadi di beberapa daerah akhir-akhir ini.“Intinya cepat koordinasi, duduk bersama dan selesaikan perbedaan secepatnya. Bikin parameter yang jelas dan sosialisasikan pada masyarakat luas,” itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta pemerintah melakukan pemutakhiran data penerima bansos. Pemutakhiran data penerima bantuan sosial sangat diperlukan agar penyaluran program perlindungan sosial terkait pandemi virus Corona tepat sasaran."Dari sejak awal, Komisi VIII sudah mengingatkan agar pendistribusian program perlindungan sosial ini dilakukan dengan penerima yang tepat sasaran," ujar Ace melalui pesan singkatnya,Sebelumnya salah satu Bupati di Bolaang Mongondow Timur dan sejumlah kepala desa di Jawa Barat ramai menjadi perbincangan di media sosial. Mereka merasa kebijakan penyaluran bantuan pemerintah kurang jelas dan kurang cepat. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam
faktorlain mengapa bantuan pemerintah dinilai kurang adil dan merata adalah distribusi bantuan tidak tepat sasaran dan dengan cakupan yang terlalu sempit untuk menjadi efektif, masih kurang jelas dalam memetakan sasaran kelompok masyarakat, yaitu masyarakat miskin dan kelompok rentan, atau juga termasuk kelompok menengah ke bawah lainnya yang - Pemerintah masih akan menyalurkan tiga jenis bantuan untuk masyarakat pada 2022. Kepastian penyaluran bantuan untuk 2022 tersebut menjadi angin segar bagi dari pemerintah akan membantu meringankan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang masih belum berlalu. Baca juga Daftar Hari Libur Nasional 2022 dan Aturan Cuti Bersama Berikut tiga bantuan yang masih akan disalurkan 2022 1. Bansos Kemensos Diberitakan 2 Desember 2021, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial Kemensos Hasim mengatakan, bantuan sosial dari pemerintah masih akan disalurkan pada 2022. Bansos yang masih akan disalurkan antara lain, Program Keluarga Harapan PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai BPNT."Iya, masih akan memberikan bantuan sosial sebagai bagian dari program perlindungan sosial bagi warga miskin dan rentan," kata Hasim. Baca juga Ini Sanksi bagi Puluhan Ribu ASN apabila Terbukti Terima Bansos Adapun besaran PKH yang diberikan pada 2021 bergantung jumlah anggota keluarga penerima manfaat KPM, yaitu Keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta. Keluarga yang mempunyai anak di bangku SD mendapat bantuan sebesar Rp SMP Rp 1,5 juta, dan SMA Rp 2 juta. Keluarga yang mempunyai anggota disabilitas atau lansia mendapatkan Rp 2,4 juta.

Kondisiini menjadi alasan rencana penambahan jumlah dan kuota bansos dari anggaran bansos pemerintah daerah. Sebab, pemerintah daerah yang paling dekat dan mengetahui kondisi masyarakat yang terdampak. "Jika tambahan bansos disalurkan pemerintah pusat, maka hanya kelompok tersebut yang mendapatkannya," ujar Masyita, Jum'at (24/4/2020).

JAKARTA, - Akurasi data penerima bantuan sosial diperlukan agar penyaluran bantuan sosial oleh pemerintah dalam upaya mengatasi dampak pandemi Covid-19 tepat sasaran. Data yang tidak akurat mengakibatkan bantuan yang disalurkan salah sasaran, bahkan ada yang menerima bantuan sisi lain, ada warga yang seharusnya diprioritaskan mendapat bantuan, justru tidak mendapatkannya. Baca juga Bantuan Sembako Dampak Covid-19 Tak Sesuai Data, Kepala Desa Stres Seperti persoalan penyaluran bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yang membuat pemerintah desa disalahkan oleh sejumlah warga karena dianggap bantuan tidak tepat sasaran. "Program bantuan untuk warga terdampak corona ini membuat kami stres," kata Kepala Desa Sukaluyu, Kecamatan Ganeas, Edi Sukardi kepada Senin 27/4/2020 lalu. Persoalannya, pemerintah provinsi menggunakan data yang tidak sesuai dengan data terbaru yang dikumpulkan pemerintah desa bersama RT/RW ketika menyalurkan bantuan tersebut. "Pada kenyataannya, warga di wilayah kami yang menerima bantuan paket sembako dari Provinsi Jabar, yang dikirim PT Pos ini bukan warga terdampak Covid-19 yang telah kami ajukan," tutur Edi. Baca juga Menurut Alissa Wahid, Mestinya Pemerintah Data Ulang Penerima Bansos Pengajuan data baru ini sesuai dengan instruksi dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, agar kepala desa melakukan validasi dan verifikasi terhadap masyarakat yang berhak menerima bantuan. Dari 26 warga yang terdaftar, hanya 11 orang yang menerima paket bantuan tersebut. Bahkan, beberapa di antaranya telah masuk ke dalam daftar penerima bantuan sosial dari program lain. Persoalan pun tidak berhenti sampai di sana. Kecemburuan sosial terjadi lantaran warga yang seharusnya diprioritaskan mendapat bantuan justru tidak mendapatkannya. Bahkan, sejumlah bantuan yang telah diterima terpaksa harus dikembalikan karena berbagai persoalan, mulai dari penerima yang telah meninggal dunia, beda nomor induk kependudukan, hingga nama yang tidak sesuai dengan kartu tanda penduduk KTP. "Inilah yang membuat kami stres. Katanya tidak boleh dobel bantuan, tapi kenyataannya, penerima itu menerima dobel bantuan. Jauh sekali dengan data yang kami ajukan sebelumnya," pungkasnya. Data bermasalah Persoalan data bermasalah ini tentu harus segera dibenahi. Pasalnya, penyaluran dana bantuan sosial ini melibatkan pihak yang cukup banyak dan jumlah yang tidak sedikit. Terlebih, pemerintah berencana menjadikan petani sebagai salah satu penerima insentif dari pemerintah agar tetap dapat bertahan selama masa pandemi. "Pemerintah memberikan BLT sebesar Rp per bulan. Dimana Rp merupakan bantuan tunai dan Rp itu untuk sarana prasarana produksi pertanian," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat kabinet terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Selasa 28/4/2020. Menurut dia, saat ini terdapat 2,44 juta petani yang masuk kategori miskin yang perlu diberikan insentif oleh pemerintah. Penyaluran BLT bagi petani ini kemungkinan akan sama seperti program bansos lainnya yakni selama tiga bulan. "Ini diharapkan periode selama tiga bulan dan teknis akan diumumkan Kementan Kementerian Pertanian," ucapnya. Baca juga Data Penerima Bansos Bermasalah, Ini Penjelasan Kemensos Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 405,1 triliun di dalam APBN 2020 untuk membantu mengatasi persoalan perekonomian sebagai dampak pandemi Covid-19. Fokus anggaran dari stimulus ketiga ini terbagi menjadi empat, yaitu belanja di bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, dukungan kepada industri dan program pemulihan ekonomi nasional. Bansos merupakan bagian dari jaring pengaman sosial, yang diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan dan menjaga daya beli. Anggaran bansos yang disiapkan mencapai Rp 110 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk sejumlah program seperti Program Keluarga Harapan PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, bantuan langsung tunai BLT dan sebagainya. Menurut Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial Said Mirza Pahlevi, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah beserta kementerian/lembaga lainnya dalam penyaluran bansos. Baca juga Data Bansos Bermasalah, Mensos Minta Pemda Lengkapi "Koordinasi dengan pemda dan kementerian serta lembaga lain agar mereka memberikan bansos ke keluarga-keluarga yang tidak mendapatkan bansos dari Kemensos," kata Mirza kepada mengklaim, Kemensos telah menyerahkan data terpadu kesejahteraan sosial DTKS kepada seluruh kepala daerah, sebagai acuan dalam pengusulan data bansos tunai dan memberikan kebebasan kepada pemda untuk mengusulkan data penerima yang berada di luar DTKS. Namun, pengusulan itu harus memenuhi syarat bahwa individu bukan penerima bansos program keluarga harapan PKH dan/atau bukan penerima bantuan pangan non tunai BPNT. "Hal ini dilakukan untuk menghindari overlap penerima bansos Covid-19," tutur Mirza. Baca juga Komisi VIII Minta Kemensos Pastikan Data Bansos Sesuai yang Diajukan Pemda Mirza pun memastikan bahwa persoalan yang terjadi di Sumedang bukanlah bagian dari bantuan yang disalurkan oleh Kemensos. Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menilai, ada hal yang perlu diluruskan dalam persoalan penyaluran bansos di wilayahnya. Ada dua kelompok besar penerima bansos dari Pemprov Jawa Barat, yaitu DTKS dan non-DTKS. Kelompok DTKS merupakan warga yang selama ini sudah rutin menerima berbagai bantuan sosial dari pemerintah. Sementara, kelompok non-DTKS merupakan kelompok warga miskin baru yang terdampak Covid-19. "Mereka kelompok non-DTKS diusulkan oleh RT dan RW, kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah," ungkap Dony kepada Baca juga Penjelasan Lengkap Bupati Sumedang soal Pembagian Bantuan Sosial Menurut dia, hampir di seluruh wilayah kabupaten/kota di Jawa Barat, proses varifikasi dan validasi terhadap kelompok ini belum selesai. Sehingga, saat ini pemerintah masih terus berupaya agar proses tersebut segera dirampungkan. Nantinya, kelompok ini akan menerima bantuan dari empat pintu, yakni dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan dana desa. Sejauh ini, terdapat kepala keluarga di Sumedang yang tervalidasi sebagai kelompok non-DTKS oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang. Data tersebut sebelumnya telah disaring dari total KK yang disampaikan oleh RT/RW se-kabupaten. Proses validasi melibatkan Dnas Kependududkan dan Pencatatan Sipil guna mengetahui apakah terjadi dobel data atau mungkin data yang tidak sesuai. Setelah validasi oleh Disdukcapil, verifikasi juga dilakukan oleh Dinas Sosial agar tidak terjadi irisan. Percepat validasi Sejak pandemi Covid-19 terjadi, tidak sedikit masyarakat yang tadinya masuk ke dalam kelompok kelas menengah kini menjadi kelompok miskin. Baik itu dikarenakan kehilangan pekerjaan maupun turunnya penghasilan. Menurut ekonom INDEF, Bhima Yudhistira, kelompok ini termasuk ke dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan dari pemerintah. Namun sebelumnya, pemerintah harus segera melakukan validasi data penerima bansos agar tidak terjadi tumpang tindih penerima bantuan. Baca juga Data Bansos Bermasalah, Ini Tiga Hal yang Bisa Dilakukan Pemerintah "Mungkin bulan ini bisa dipercepat proses validasi. Karena kondisinya di level pemerintah desa dan pemerintah kabupaten mungkin siap untuk mendistribusikan bantuan, tapi khawatir terjadi overlapping tadi," kata Bhima kepada Kekhawatiran cukup wajar terjadi. Sebab, kepala daerah dibayangi aturan ketat bila terindikasi melakukan korupsi dalam proses penyaluran bansos tersebut. Berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, pelaku yang mengkorupsi anggaran pada saat terjadi bencana dapat dihukum seumur hidup. Bhima menilai, ada tiga hal yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi persoalan data tersebut. Pertama, melakukan koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah hingga ke level desa. "Karena sekarang ini masing-masing punya program bantuan sosial, misalnya dana desa sebagian untuk BLT Bantuan Langsung Tunai, artinya kita harus punya pendataan yang sifatnya bottom up," kata dia. Baca juga Indef Validasi Data Penerima Bansos Harusnya Sejak Awal Kedua, bekerja sama dengan perusahaan konvensional yang berencana merumahkan karyawannya. Kerja sama juga bisa dilakukan dengan perusahaan berbasis daring yang memiliki banyak mitra yang terpukul kondisi perekonomiannya akibat pandemi Covid-19. Menurut Bhima, perusahaan berbasis daring seperti ojek online memiliki data yang cukup lengkap untuk setiap mitra drivernya. Sehingga, potensi kasalahan dalam penyaluran bantuan pun dapat diminimalisasi. "Aplikasi online yang memiliki driver dalam jumlah banyak, itu data sudah lengkap tuh data by name, by address," ujarnya. Ketiga, pemerintah juga dapat memanfaatkan data perbankan yang selama ini kerap memberikan kredit terutama kepada pelaku usaha mikro. Sebab, pelaku usaha mikro ini menjadi salah satu sektor yang paling terdampak akibat pandemi ini. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Abnhr.
  • 067y4d3i70.pages.dev/91
  • 067y4d3i70.pages.dev/306
  • 067y4d3i70.pages.dev/469
  • 067y4d3i70.pages.dev/105
  • 067y4d3i70.pages.dev/178
  • 067y4d3i70.pages.dev/128
  • 067y4d3i70.pages.dev/200
  • 067y4d3i70.pages.dev/8
  • bantuan yang disalurkan oleh pemerintah daerah masih belum merata